oleh: Posma Sariguna Johnson Kennedy Hutasoit

Diskusi publik Rancangan RKPD Kabupaten Lembata Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk merumuskan arah transformasi ekonomi daerah secara lebih struktural dan berkelanjutan. Selama lebih dari dua dekade otonomi daerah, Lembata masih menghadapi tantangan klasik berupa ruang fiskal yang sempit, ketergantungan pada transfer pusat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil. Kondisi ini menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi daerah belum terbentuk secara kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan RKPD 2027 perlu diarahkan pada penciptaan sumber pertumbuhan baru yang mampu menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang sekaligus memperkuat basis fiskal daerah.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR) atau rasio tambahan modal terhadap output. ICOR merupakan indikator efisiensi investasi yang menunjukkan besarnya tambahan investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan peningkatan output ekonomi. Semakin tinggi nilai ICOR, semakin tidak efisien investasi yang dilakukan. Data RPJMD Kabupaten Lembata 2025 menunjukkan bahwa rasio pembentukan modal terhadap PDRB cukup tinggi, namun pertumbuhan ekonomi daerah relatif rendah. Hal ini mengindikasikan nilai ICOR Lembata berada pada kisaran tinggi, yaitu sekitar 10–12, jauh di atas kisaran efisien nasional yang umumnya berada pada rentang 4–6. Kondisi ini menunjukkan bahwa investasi yang masuk ke daerah belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, pengembangan Malapari (Pongamia pinnata) sebagai komoditas bioenergi berbasis masyarakat dapat diposisikan sebagai mesin transformasi ekonomi baru bagi Lembata. Berbeda dengan investasi konvensional yang cenderung berorientasi jangka pendek, pengembangan Malapari merupakan investasi berbasis aset biologis yang menghasilkan manfaat ekonomi, ekologis, dan sosial dalam jangka panjang. Pohon Malapari tidak hanya menghasilkan buah sebagai bahan baku minyak nabati untuk biodiesel dan bioavtur (Sustainable Aviation Fuel/SAF), tetapi juga berfungsi sebagai aset karbon, sumber pendapatan masyarakat, serta basis penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs). Dengan biaya investasi awal yang relatif rendah dan manfaat ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan, pengembangan Malapari berpotensi menjadi model investasi ber-ICOR rendah yang mampu meningkatkan efisiensi pembangunan daerah.

Dari perspektif fiskal daerah, pengembangan Malapari juga memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan PAD. Jika pengembangan dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari pembibitan, penanaman, pengumpulan buah, hingga produksi minyak dan karbon, maka akan tercipta ekosistem ekonomi baru yang menghasilkan aliran pendapatan bagi masyarakat dan daerah. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau skema kemitraan daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk memastikan sebagian nilai ekonomi yang dihasilkan tetap berada di Lembata. Melalui dividen usaha, retribusi, dan aktivitas ekonomi turunan, PAD dapat meningkat secara bertahap seiring dengan berkembangnya industri Malapari.

Dalam kerangka Rancangan RKPD 2027, pengembangan Malapari perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai program penanaman pohon, melainkan sebagai strategi transformasi ekonomi daerah. Pendekatan ini dapat dilakukan melalui integrasi tiga jalur utama, yaitu Program Wajib berbasis APBD/APBN untuk rehabilitasi lahan dan penguatan sumber benih, Program Sukarela melalui kemitraan swasta dan model adopsi pohon, serta Program Khusus yang mendukung agenda nasional seperti pengembangan bioavtur dan ekonomi karbon. Integrasi antara corporate-based agroforestry dan community-based agroforestry akan memastikan bahwa pengembangan Malapari tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pemerataan manfaat ekonomi.

Dengan demikian, pengembangan Malapari Lembata dapat dipandang sebagai strategi pembangunan berbasis aset biologis yang mampu menurunkan ICOR daerah, meningkatkan efisiensi investasi, serta memperkuat PAD dalam jangka panjang. Melalui perencanaan yang terintegrasi dalam RKPD 2027 dan konsistensi kebijakan lintas periode pembangunan, Lembata berpeluang menjadi model transformasi ekonomi hijau berbasis masyarakat di Indonesia. Transformasi ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi dan ekonomi daerah, tetapi juga menempatkan Lembata sebagai salah satu pusat pengembangan bioenergi dan ekonomi karbon di kawasan Indonesia Timur menuju tahun 2045.

Penulis adalah Dosen (Associate Professor) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Program Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia

 

Categories: Artikel